Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Desember 2025 menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan rilis resmi dari Badan Pusat Statistik, NTP Indonesia pada Desember 2025 tercatat sebesar 125,35, atau mengalami kenaikan 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini menjadi indikator penting karena mencerminkan meningkatnya daya beli petani terhadap barang dan jasa yang mereka konsumsi maupun gunakan untuk produksi.
Peningkatan NTP pada Desember 2025 terutama didorong oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,08 persen. Kenaikan It menunjukkan bahwa harga hasil pertanian yang dijual petani mengalami peningkatan yang cukup baik. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan, namun dengan laju yang lebih rendah, yakni sebesar 1,02 persen. Perbedaan laju kenaikan antara It dan Ib inilah yang menyebabkan NTP secara keseluruhan meningkat.
Selain NTP, perkembangan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani juga menunjukkan kenaikan. Pada Desember 2025, IKRT di Indonesia tercatat naik sebesar 1,40 persen. Kenaikan IKRT tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang mencerminkan meningkatnya harga kebutuhan pokok yang dikonsumsi rumah tangga petani. Meski demikian, kenaikan harga hasil pertanian yang diterima petani masih mampu mengimbangi peningkatan biaya konsumsi tersebut.
Indikator lain yang turut mencerminkan kondisi kesejahteraan petani adalah Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Pada Desember 2025, NTUP nasional tercatat sebesar 130,77, atau naik 1,97 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTUP menunjukkan bahwa pendapatan petani dari usaha pertanian relatif lebih tinggi dibandingkan biaya produksi yang harus dikeluarkan, sehingga memberikan ruang keuntungan yang lebih baik bagi petani.
Sejalan dengan meningkatnya NTP dan NTUP, harga beras di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan pada Desember 2025. Rata-rata harga beras kualitas premium tercatat sebesar Rp13.905 per kilogram, naik 2,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, harga beras kualitas medium mencapai Rp13.284 per kilogram atau naik 0,67 persen, beras kualitas submedium sebesar Rp13.188 per kilogram atau naik 0,35 persen, dan harga rata-rata beras pecah mencapai Rp13.583 per kilogram, naik 1,45 persen.
Kenaikan harga beras ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, harga yang lebih tinggi dapat meningkatkan pendapatan petani padi. Namun di sisi lain, harga beras juga perlu dijaga agar tetap terjangkau bagi konsumen. Oleh karena itu, data NTP dan harga beras menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan stabilisasi harga, perlindungan petani, serta pengendalian inflasi pangan.
Peningkatan Nilai Tukar Petani pada Desember 2025 menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan petani Indonesia. Dengan menjaga keseimbangan antara harga hasil pertanian dan biaya produksi, diharapkan sektor pertanian dapat terus menjadi penopang ketahanan pangan dan perekonomian nasional.


0 Komentar